maaf email atau password anda salah


Bupati Aceng Diancam Penjara 15 Tahun

BANDUNG - Bupati Garut Aceng Fikri diancam hukuman 13-15 tahun penjara jika terbukti bersalah dalam skandal nikah siri dengan wanita di bawah umur bernama Fany Octora. Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat Komisaris Besar Slamet Riyanto mengatakan, Aceng diancam dengan Pasal 81 ayat 2 dan Pasal 88 Undang-Undang Perlindungan Anak serta Pasal 280 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Penghalang Perkawinan.

arsip tempo : 171428399546.

. tempo : 171428399546.

BANDUNG - Bupati Garut Aceng Fikri diancam hukuman 13-15 tahun penjara jika terbukti bersalah dalam skandal nikah siri dengan wanita di bawah umur bernama Fany Octora. Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat Komisaris Besar Slamet Riyanto mengatakan, Aceng diancam dengan Pasal 81 ayat 2 dan Pasal 88 Undang-Undang Perlindungan Anak serta Pasal 280 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Penghalang Perkawinan.

Slamet menegas

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan