maaf email atau password anda salah


Perokok di Kawasan tanpa Asap Rokok Akan Didenda

YOGYAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Istimewa Yogyakarta beserta Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta akan membahas denda bagi orang yang tidak mentaati peraturan kawasan tanpa asap rokok.

arsip tempo : 171424584257.

. tempo : 171424584257.

YOGYAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Istimewa Yogyakarta beserta Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta akan membahas denda bagi orang yang tidak mentaati peraturan kawasan tanpa asap rokok.

Namun Kepala Dinas Kesehatan Yogyakarta, Tuty Setyowati, masih menunggu pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Kawasan tanpa Asap Rokok, melalui panitia khusus di tingkat legislatif. "Kami akan membahas nominal dan hitungan denda bagi perokok yang mero

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan