maaf email atau password anda salah


BI Minta Kewenangan Penyidikan Kasus Perbankan

"Jadi tidak seperti saat ini, BI hanya pegawai negeri biasa."

arsip tempo : 171427244739.

. tempo : 171427244739.
Jakarta--Bank Indonesia akan meminta kewenangan untuk bisa melakukan penyidikan dalam kasus kejahatan perbankan. Permintaan tersebut akan dimasukkan dalam rencana perubahan Undang-Undang No 10 Tahun 1998 tentang Perbankan. Direktur Unit Khusus Investigasi Perbankan BI Bachri Ansjori mengungkapkan, dalam UU tersebut, penyidikan kasus kejahatan perbankan hanya menjadi kewenangan kepolisian. "Kami akan usulkan BI mempunyai kewenganan menyidik," katany...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan