maaf email atau password anda salah


Empat Terdakwa Baru Kasus Bom Marriott

Empat terdakwa baru dalam kasus pengeboman Hotel JW Marriott segera disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

arsip tempo : 171429106197.

. tempo : 171429106197.
JAKARTA-Empat terdakwa baru dalam kasus pengeboman Hotel JW Marriott segera disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pihak pengadilan menerima berkas dakwaan dari kejaksaan pada 20 Desember 2004. "Jadi waktu sidangnya masih menunggu keputusan majelis hakim," kata panitera muda pidana Yunda Hasbi di kantornya kemarin. Keempat terdakwa baru itu adalah Sabturani alias Roslan, Rahmad Puji Prabowo, Usman bin Sef, dan Sunarko alias Abu Soim. Mer...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan