maaf email atau password anda salah


Wartawan Jawa Pos Group Divonis 9 Bulan Penjara

Dewan Pers akan meminta klarifikasi anggotanya yang memberikan kesaksian UU Nomor 40/1999 bukan lex specialis.

arsip tempo : 171430990638.

. tempo : 171430990638.
YOGYAKARTA -- Risang Bima Wijaya, wartawan Jawa Pos Group, Rabu (22/12) divonis sembilan bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta, dalam kasus pemberitaan pers. Risang, 30 tahun, diadili dalam kasus pencemaran nama baik atas laporan Soemadi Martono Wonohito, pemilik harian Kedaulatan Rakyat Yogyakarta. "Majelis hakim memutus hukuman sembilan bulan penjara," ujar ketua majelis hakim Djoko Sediono saat membacakan putusannya.Vonis hukuma...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan