KEKERASAN DI KANTOR NASDEM
Polisi Tetapkan 2 Tersangka
JAKARTA - Kepolisian Resor Jakarta Pusat menetapkan dua tersangka dalam kasus penyerangan terhadap pengunjuk rasa di depan kantor Partai NasDem, di Gondangdia, Jakarta Pusat. Kepala Polres Jakarta Pusat Komisaris Besar Romano Yoyol mengatakan kedua tersangka kini menginap di Polres. "Mereka belum kami jadikan tahanan, tapi kami periksa sebagai tersangka," kata dia kemarin. Yoyol belum dapat memerinci nama-nama tersangka itu.
JAKARTA - Kepolisian Resor Jakarta Pusat menetapkan dua tersangka dalam kasus penyerangan terhadap pengunjuk rasa di depan kantor Partai NasDem, di Gondangdia, Jakarta Pusat. Kepala Polres Jakarta Pusat Komisaris Besar Romano Yoyol mengatakan kedua tersangka kini menginap di Polres. "Mereka belum kami jadikan tahanan, tapi kami periksa sebagai tersangka," kata dia kemarin. Yoyol belum dapat memerinci nama-nama tersangka itu.
Pada Rabu lalu, 20 ora
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini