KPU Coret Partai yang Tak Penuhi Kuota Perempuan
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mencoret partai politik yang tidak mampu memenuhi kuota 30 persen calon legislator perempuan. Pencoretan hanya dilakukan di daerah pemilihan yang tidak mampu dipenuhi oleh partai tersebut.
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mencoret partai politik yang tidak mampu memenuhi kuota 30 persen calon legislator perempuan. Pencoretan hanya dilakukan di daerah pemilihan yang tidak mampu dipenuhi oleh partai tersebut.
"Mereka tidak boleh menjadi peserta Pemilu 2014," kata komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, ketika ditemui di kantornya kemarin. Ia menjelaskan, partai politik diberi kesempatan beberapa kali untuk memperbaiki daftar cal
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini