maaf email atau password anda salah


Mantan Ketua Komite SD Unggulan Dituntut 3 Tahun Bui

Tak bisa mempertanggungjawabkan hibah sebesar Rp 275 juta.

arsip tempo : 171424672473.

. tempo : 171424672473.

MAROS -- Terdakwa kasus korupsi dana bantuan hibah Sekolah Dasar Negeri 2 Unggulan Maros, Andi Fahri Makasau, dituntut hukuman 3 tahun penjara dan uang pengganti Rp 250 juta oleh jaksa penuntut umum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar. Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Maros, Ilham, di kantornya kemarin.

Ilham mengatakan saat ini persidangan terhadap bekas ketua komite sekolah dasar unggulan itu sudah memasuki

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan