maaf email atau password anda salah


Pemerintah Depok Siap Digugat Soal Luas Rumah

DEPOK - Pemerintah Kota Depok menyatakan siap jika aturan tentang luas tanah minimal untuk mendirikan rumah yang tercantum dalam Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2012-2032 digugat. "Kami sudah menduga ada protes dari pengembang," kata Yana Ariatna, Kepala Bidang Pemanfaatan Ruang Dinas Tata Ruang dan Permukiman Kota Depok, kemarin.

arsip tempo : 171432950218.

. tempo : 171432950218.

DEPOK - Pemerintah Kota Depok menyatakan siap jika aturan tentang luas tanah minimal untuk mendirikan rumah yang tercantum dalam Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2012-2032 digugat. "Kami sudah menduga ada protes dari pengembang," kata Yana Ariatna, Kepala Bidang Pemanfaatan Ruang Dinas Tata Ruang dan Permukiman Kota Depok, kemarin.

RTRW Kota Depok mengatur bahwa batas luas tanah minimal untuk membangun rumah adalah 120 me

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan