maaf email atau password anda salah


Satpam Al Zaytun Ditetapkan sebagai Tersangka

INDRAMAYU - Kepolisian Resor Indramayu menetapkan sembilan anggota satuan pengamanan (satpam) Pesantren Al Zaytun Indramayu sebagai tersangka kasus penganiayaan dan penyekapan karyawan Al Zaytun. "Para tersangka belum ditahan, tapi mereka akan dipanggil kembali untuk diperiksa besok," kata Kapolres Indramayu Ajun Komisaris Besar G. Pangarso Rahardjo Winarsadi kemarin.

arsip tempo : 171433008319.

. tempo : 171433008319.

INDRAMAYU - Kepolisian Resor Indramayu menetapkan sembilan anggota satuan pengamanan (satpam) Pesantren Al Zaytun Indramayu sebagai tersangka kasus penganiayaan dan penyekapan karyawan Al Zaytun. "Para tersangka belum ditahan, tapi mereka akan dipanggil kembali untuk diperiksa besok," kata Kapolres Indramayu Ajun Komisaris Besar G. Pangarso Rahardjo Winarsadi kemarin.

Para tersangka itu berinisial Is, 50 tahun, Ed (39), Tn (37), Dm (35), Dt (44),

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan