Memanipulasi Suku Bunga, UBS Didenda US$ 1,5 Miliar
ZURICH - Bank asal Swiss, UBS AG, kemarin dikenai denda sebesar US$ 1,5 miliar atau sekitar Rp 14,4 triliun, setelah mengakui praktek penipuan, membayar uang suap kepada broker, dan manipulasi suku bunga acuan oleh puluhan stafnya.
Presiden Direktur UBS Sergio Ermotti menyatakan penyesalan yang dalam atas praktek pelanggaran yang dilakukan perusahaannya. "Bukanlah sejumlah keuntungan yang lebih penting ketimbang reputasi perusahaan, dan kami kom
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini