Seorang Pegawai DKI Terindikasi Gunakan Narkoba
JAKARTA - Seorang pegawai negeri di lingkungan pemerintahan DKI Jakarta terindikasi menggunakan narkoba jenis ganja. Indikasi itu muncul setelah Badan Narkotika Nasional menyerahkan hasil tes urine 293 anggota Satuan Polisi Pamong Praja yang bertugas di Balai Kota. "Yang bersangkutan bisa kena sanksi," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, setelah menerima hasil tes urine dari BNN, kemarin.
JAKARTA - Seorang pegawai negeri di lingkungan pemerintahan DKI Jakarta terindikasi menggunakan narkoba jenis ganja. Indikasi itu muncul setelah Badan Narkotika Nasional menyerahkan hasil tes urine 293 anggota Satuan Polisi Pamong Praja yang bertugas di Balai Kota. "Yang bersangkutan bisa kena sanksi," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, setelah menerima hasil tes urine dari BNN, kemarin.
Menurut Basuki, sanksi itu tidak diberi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini