maaf email atau password anda salah


Asas Tanggung Jawab Mutlak untuk Kasus Buyat

Dalam peristiwa yang tergolong damnum sine injuria (rusak tanpa luka legal) yang disebabkan bukan oleh perbuatan manusia, misalnya peristiwa gempa bumi yang menewaskan banyak orang, negara (baca: pemerintah) sebagai pemegang kekuasaan publik tetap harus bertanggung jawab.

arsip tempo : 171428657367.

. tempo : 171428657367.
Widodo Dwi Putro
  • Staf Pengajar Fakultas Hukum Universitas MataramDalam peristiwa yang tergolong damnum sine injuria (rusak tanpa luka legal) yang disebabkan bukan oleh perbuatan manusia, misalnya peristiwa gempa bumi yang menewaskan banyak orang, negara (baca: pemerintah) sebagai pemegang kekuasaan publik tetap harus bertanggung jawab. Apalagi dalam bencana pencemaran lingkungan seperti kasus Buyat yang bukan disebabkan oleh proses alam belaka, te
  • ...

    Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
    Kami mengemas berita, dengan cerita.

    Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

    PILIHAN TERBAIK

    Rp 54.945/Bulan

    Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

    • *Anda hemat -Rp 102.000
    • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

    Rp 64.380/Bulan

    Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

    • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

    Lihat Paket Lainnya

    Konten Eksklusif Lainnya

    • 28 April 2024

    • 27 April 2024

    • 26 April 2024

    • 25 April 2024


    Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

    Login Langganan