maaf email atau password anda salah


Pemerintah Cabut Izin 16 Perusahaan Penyalur TKI

JAKARTA -- Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi mencabut izin 16 perusahaan pelaksana penempatan tenaga kerja Indonesia swasta. "Enam belas perusahaan itu yang memberangkatkan 90 TKI ilegal asal Nusa Tenggara Timur," kata staf khusus Kementerian, Dita Indah Sari, kemarin.

arsip tempo : 171425549519.

. tempo : 171425549519.

JAKARTA -- Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi mencabut izin 16 perusahaan pelaksana penempatan tenaga kerja Indonesia swasta. "Enam belas perusahaan itu yang memberangkatkan 90 TKI ilegal asal Nusa Tenggara Timur," kata staf khusus Kementerian, Dita Indah Sari, kemarin.

Dita menjelaskan, pemerintah langsung mencabut izin 16 perusahaan tersebut tanpa tahap pemberian sanksi karena perusahaan-perusahaan itu telah memberangkatkan pekerja migra

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan