Jokowi Terapkan Aturan Pelat Nomor Ganjil-Genap
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menerapkan pembatasan penggunaan kendaraan bermotor di Jakarta dengan penggiliran tanda nomor kendaraan ganjil dan genap. Kebijakan ini akan diberlakukan mulai Maret 2013. "Kalau kami tidak punya sebuah kebijakan yang radikal dan berani, ya, tidak akan selesai-selesai (masalah kemacetan di Jakarta)," kata Joko Widodo dalam rapat di Balai Kota kemarin.
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menerapkan pembatasan penggunaan kendaraan bermotor di Jakarta dengan penggiliran tanda nomor kendaraan ganjil dan genap. Kebijakan ini akan diberlakukan mulai Maret 2013. "Kalau kami tidak punya sebuah kebijakan yang radikal dan berani, ya, tidak akan selesai-selesai (masalah kemacetan di Jakarta)," kata Joko Widodo dalam rapat di Balai Kota kemarin.
Menurut rencana, pembatasan akan berlaku pada hari ke
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini