maaf email atau password anda salah


Nelayan Tak Masuk TPI Ditindak

JEPARA - Dinas Kelautan dan Perikanan Jepara, Jawa Tengah, mengintensifkan pungutan retribusi nelayan. Setiap nelayan wajib melelang ikan hasil tangkapannya ke tempat pelelangan ikan (TPI). "Baru 40 persen nelayan menjual hasil tangkapannya ke TPI," kata Uung Gunarso, Kepala Unit Pelaksana Teknis TPI Dinas Kelautan dan Perikanan Jepara, kemarin.

arsip tempo : 171428173767.

. tempo : 171428173767.

JEPARA - Dinas Kelautan dan Perikanan Jepara, Jawa Tengah, mengintensifkan pungutan retribusi nelayan. Setiap nelayan wajib melelang ikan hasil tangkapannya ke tempat pelelangan ikan (TPI). "Baru 40 persen nelayan menjual hasil tangkapannya ke TPI," kata Uung Gunarso, Kepala Unit Pelaksana Teknis TPI Dinas Kelautan dan Perikanan Jepara, kemarin.

Menurut catatannya, jumlah perahu motor di Jepara sebanyak 1.197 unit, kapal motor 715 unit, dan perah

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan