maaf email atau password anda salah


Difabel Minta Jaminan Kesehatan Diberlakukan Menyeluruh

YOGYAKARTA - Penyandang difabel mendesak Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta memberlakukan jaminan kesehatan khusus (Jamkesus) secara menyeluruh, tanpa perkecualian. Sebab, berdasarkan Pasal 55-56 Peraturan Daerah DIY Nomor 4 Tahun 2012 tentang perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas disebutkan bahwa Jamkesus diberikan kepada difabel yang miskin dan rentan miskin yang disesuaikan dengan indikasi medisnya.

arsip tempo : 171421033715.

. tempo : 171421033715.

YOGYAKARTA - Penyandang difabel mendesak Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta memberlakukan jaminan kesehatan khusus (Jamkesus) secara menyeluruh, tanpa perkecualian. Sebab, berdasarkan Pasal 55-56 Peraturan Daerah DIY Nomor 4 Tahun 2012 tentang perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas disebutkan bahwa Jamkesus diberikan kepada difabel yang miskin dan rentan miskin yang disesuaikan dengan indikasi medisnya.

Pemberlakuan Jamkesu

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan