Jaksa Kasus Narkoba Dikecam
TANGERANG -- Ketua Gerakan Anti-Narkotika (Granat), Henry Yosodiningrat, mengecam Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tangerang karena hanya menuntut 8 tahun penjara kepada Reindert Leopold. Reindert, warga Belanda, didakwa menyelundupkan kokain seberat 205 gram.
TANGERANG -- Ketua Gerakan Anti-Narkotika (Granat), Henry Yosodiningrat, mengecam Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tangerang karena hanya menuntut 8 tahun penjara kepada Reindert Leopold. Reindert, warga Belanda, didakwa menyelundupkan kokain seberat 205 gram.
Menurut Henry, narkoba senilai Rp 1,025 miliar yang disimpan di dalam anus warga negara Belanda itu bukan termasuk kecil. "Jangan dilihat dari jumlah barang buktinya yang tidak mencapai
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini