Terlibat Tawuran, Aktivis Mahasiswa Ditahan Polisi
WATAMPONE -- Terlibat tawuran, Ridwan, mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Sekolah Tinggi Kejuruan Ilmu Pendidikan Muhammadiyah Bone, ditahan petugas Kepolisian Resor Bone. "Tersangka kami kenakan pasal 170 dan 355," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bone Ajun Komisaris Andi Ikbal kemarin.
WATAMPONE -- Terlibat tawuran, Ridwan, mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Sekolah Tinggi Kejuruan Ilmu Pendidikan Muhammadiyah Bone, ditahan petugas Kepolisian Resor Bone. "Tersangka kami kenakan pasal 170 dan 355," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bone Ajun Komisaris Andi Ikbal kemarin.
Berdasarkan pasal tersebut, Ridwan terancam hukuman 5 tahun penjara. "Kami menahan Ridwan karena ada laporan dan bukti," katanya.
Pe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini