maaf email atau password anda salah


Camat Kelola Izin Rumah Kos

MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar memberlakukan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Rumah Kos mulai tahun depan. "Perizinan melalui camat," kata Kepala Tata Pemerintahan Kota Makassar, Muhammad Sabri, kemarin.

arsip tempo : 171423904094.

. tempo : 171423904094.

MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar memberlakukan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Rumah Kos mulai tahun depan. "Perizinan melalui camat," kata Kepala Tata Pemerintahan Kota Makassar, Muhammad Sabri, kemarin.

Dia mengatakan bahwa peraturan tersebut perlu disosialisasi selama 2 tahun karena melibatkan banyak orang. Peraturan ini melarang pengelola menempatkan pemondok laki-laki dan perempuan dalam satu bangunan, kecuali sua

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan