Tidak Asal Tanam
Untuk bisa memenuhi perintah undang-undang yang mengharuskan setiap kota memiliki ruang terbuka hijau 30 persen dari luas wilayahnya tentu tak mudah. Saat ini DKI Jakarta hanya memiliki 9,8 persen ruang terbuka hijau. Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Catharina Suryowati mengatakan, untuk mengejar target kekurangan itu, pemerintah akan membebaskan lahan masyarakat yang sudah ditentukan sebagai lahan hijau lantaran berada di daerah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini