Kejaksaan Tetapkan Tersangka Kredit Fiktif Pegadaian
MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menetapkan tersangka dugaan kredit fiktif di Pegadaian Cabang Bantaeng. "Tersangkanya akan kami periksa pekan depan," kata pelaksana tugas Asisten Pidana Khusus, Sugeng Purnomo, kemarin.
MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menetapkan tersangka dugaan kredit fiktif di Pegadaian Cabang Bantaeng. "Tersangkanya akan kami periksa pekan depan," kata pelaksana tugas Asisten Pidana Khusus, Sugeng Purnomo, kemarin.
Sugeng menolak menyebutkan identitas tersangka. Alasannya, penyidik belum memeriksa dalam tahap penyidikan. "Pemeriksaan baru dilakukan pekan depan," ujarnya.
Sumber Tempo mengatakan terdapat dua tersangka dengan inisi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini