KORUPSI PERABOT KANTOR KABUPATEN LUWU:
Terdakwa Cairkan Dana Tanpa Verifikasi
MAKASSAR - Mantan Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah Kabupaten Luwu, Andi Akrab Rifai Basaleng, dituding menyalahi prosedur saat mencairkan kas daerah untuk membeli perabotan di kantor Kabupaten Luwu pada 2008 dan 2009. "Terdakwa menandatangani surat perintah membayar tanpa memverifikasi kelengkapan berkas," ujar Irmawati Alwi, pejabat pembuat komitmen proyek tersebut, saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Ma
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini