Bos PDAM Ditahan
PURWOKERTO - Kejaksaan Negeri Purwokerto menahan Direktur Utama PDAM Purwokerto, Achadi Budi Cahyono, 50 tahun. Ia ditahan karena disangka melakukan korupsi di perusahaan pelat merah milik daerah itu. "Tersangka kami tahan di Lembaga Pemasyarakatan Purwokerto," kata Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto, Dita Prawitaningsih, kemarin.
Ia mengatakan, sebelumnya kejaksaan juga sudah menahan Eko Tjiptartono, 54 tahun, Ketua Parade Nusantara Jawa Tengah.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini