Penggugat Optimistis Pilkada Takalar Dua Putaran
TAKALAR -- Pasangan calon Bupati Takalar, Syamsari Kitta-Hamzah Barlian dan Andi Makmur-Nashar A. Baso, optimistis Mahkamah Konstitusi bakal mengabulkan permohonan gugatan mereka, sehingga terjadi pemilihan umum putaran kedua di Kabupaten Takalar.
"Insya Allah, kami optimistis. Paling tidak, MK memerintahkan KPU menggelar pilkada putaran kedua," kata Syahrir Cakkari, penasihat hukum dua kandidat tersebut, saat dihubungi kemarin.
Mahkamah Konsti
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini