Penyuapan Perusahaan Asing
Aturan Prancis Terlalu Longgar
PARIS -- Organsiasi kerja sama ekonomi dan pembangunan (The Organisation for Economic Co-operation and Development/OECD) menilai Prancis kekurangan aturan untuk mengatasi masalah penyuapan perusahaan asing. Dari hasil sidang panel OECD, kemarin, lembaga itu meminta Prancis memperketat aturannya dan menaikkan denda.
PARIS -- Organsiasi kerja sama ekonomi dan pembangunan (The Organisation for Economic Co-operation and Development/OECD) menilai Prancis kekurangan aturan untuk mengatasi masalah penyuapan perusahaan asing. Dari hasil sidang panel OECD, kemarin, lembaga itu meminta Prancis memperketat aturannya dan menaikkan denda.
Prancis hanya menginvestigasi 33 kasus dugaan suap dan cuma lima kasus yang dibuktikan sejak aturan pelarangan suap diberlakukan pada
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini