Polisi Awasi Titik Rawan Balapan
MAKASSAR -- Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, Ajun Komisaris Besar Lafri Prasetyono, mengatakan pihaknya akan menindak pelaku balapan liar dan geng motor. "Selama 2012, penindakan menangani 386 pelanggaran," katanya kemarin.
MAKASSAR -- Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, Ajun Komisaris Besar Lafri Prasetyono, mengatakan pihaknya akan menindak pelaku balapan liar dan geng motor. "Selama 2012, penindakan menangani 386 pelanggaran," katanya kemarin.
Kepolisian juga sudah mengidentifikasi sedikitnya sembilan titik rawan aksi balapan liar, di antaranya Jalan Veteran, Jalan Bandang, Jalan Urip Sumohardjo, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Gunung
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini