Kejaksaan Ancam Tahan Pejabat Kementerian Agama
MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengancam akan menahan Ahmad Rusyidi, Kepala Kantor Agama Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), dalam kasus dugaan suap proyek dana block grant pada 2007 di kantor Kementerian Agama Sulawesi Selatan.
"Pekan depan (Ahmad) akan dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka. Penahanan bisa dilakukan," kata Asisten Pidana Khusus, Chaerul Amir, Sabtu lalu. Chaerul mengatakan, Ahmad sebelumnya pernah memberika
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini