Badan Urusan Pangan Dilebur
JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pangan yang baru. Menurut Wakil Ketua Komisi Pertanian, Perkebunan, dan Pangan DPR, Herman Khaeron, UU Pangan yang baru melahirkan Badan Otoritas Pangan yang bertugas mewujudkan ketahanan pangan.
Lembaga yang bertanggung jawab kepada Presiden ini merupakan peleburan beberapa badan seperti Badan Ketahanan Pangan, Dewan Ketahanan Pangan, serta Badan Pengawas Obat dan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini