Regulasi Ekspor Nikel Hambat Investasi
MAKASSAR - Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Sulawesi Selatan, Ilham Alim Bachrie, menilai regulasi ekspor biji nikel menghambat masuknya investasi. Sebab, regulasi yang ada menutup ruang bagi investor kecil dalam mengembangkan bisnis pertambangan, khususnya biji nikel dan besi. "Sulawesi Selatan merupakan provinsi pengekspor biji nikel. Banyak yang berinvestasi di sana, namun aturan yang berlaku membatasi ruang gerak investor dalam negeri," kata Ilham kemarin.
MAKASSAR - Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Sulawesi Selatan, Ilham Alim Bachrie, menilai regulasi ekspor biji nikel menghambat masuknya investasi. Sebab, regulasi yang ada menutup ruang bagi investor kecil dalam mengembangkan bisnis pertambangan, khususnya biji nikel dan besi. "Sulawesi Selatan merupakan provinsi pengekspor biji nikel. Banyak yang berinvestasi di sana, namun aturan yang berlaku membatasi ruang gerak investo
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini