Presiden Dinilai Pagari Penanganan Korupsi
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dianggap memagari kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam penanganan korupsi. Pasalnya, dalam pidatonya tadi malam, Presiden meminta agar kasus simulator ujian mengemudi ditangani oleh KPK, sedangkan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa lainnya di tubuh Polri ditangani sendiri oleh lembaga kepolisian itu.
"Esensi kewenangan KPK adalah lembaga penanganan kasus korupsi. Jangan pagari kewenangan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini