maaf email atau password anda salah


Terdakwa Kasus Korupsi Dituntut 2 Tahun Bui

MAKASSAR - Pelaksana proyek pengayaan tiang listrik di lingkup Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Selayar, Sudirman, dituntut hukuman 2 tahun penjara. Menurut jaksa, ia terbukti lalai dalam menyelesaikan pekerjaannya. Padahal anggaran dari pemerintah sudah dikucurkan.

arsip tempo : 171430725383.

. tempo : 171430725383.

MAKASSAR - Pelaksana proyek pengayaan tiang listrik di lingkup Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Selayar, Sudirman, dituntut hukuman 2 tahun penjara. Menurut jaksa, ia terbukti lalai dalam menyelesaikan pekerjaannya. Padahal anggaran dari pemerintah sudah dikucurkan.

Selain Sudirman, bos PT Putri Indah Malaqbi, Rustam Tahir, yang menjadi rekanan dalam proyek itu, dituntut 1 tahun penjara oleh jaksa. Kedua terdakwa juga dituntut membayar denda Rp 5

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan