Kejaksaan Dinilai Lamban Tangani Korupsi
PINRANG -- Koalisi lembaga swadaya masyarakat antikorupsi menilai Kejaksaan Negeri Pinrang lamban dalam menangani kasus dugaan korupsi alat-alat kesehatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang. Menurut para aktivis, kejaksaan terkesan mengulur waktu dalam menentukan lengkap atau tidaknya berkas perkara.
"Pelimpahan dari polisi sudah lama dilakukan, namun belum dinyatakan P-21 juga oleh kejaksaan," kata Ketua Koalisi LSM Pinrang, Ansar Tiro, kemarin
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini