Pajak Bocor, Dua Perusahaan Akan Dipanggil Kejaksaan?
MAROS - Kejaksaan Negeri Maros akan memanggil manajemen PT Giarto Aurewai Cemerlang dan PT CS2 Pola Sehat. Pemanggilan itu terkait dengan kasus dugaan kebocoran penerimaan pajak tambang golongan C tanah timbunan di Kantor Pendapatan Asli Daerah Maros.
MAROS - Kejaksaan Negeri Maros akan memanggil manajemen PT Giarto Aurewai Cemerlang dan PT CS2 Pola Sehat. Pemanggilan itu terkait dengan kasus dugaan kebocoran penerimaan pajak tambang golongan C tanah timbunan di Kantor Pendapatan Asli Daerah Maros.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Maros, Ilham, mengatakan pihaknya memanggil dua pimpinan perusahaan karena lokasi penimbunan yang dikelola bersama dengan pengusaha tambang dan tanah timbuna
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini