RUU Kesehatan Jiwa Rawan Disalahgunakan
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan Jiwa dikhawatirkan kelak, setelah menjadi undang-undang, akan dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan, termasuk para koruptor. Rancangan ini baru lolos menjadi prioritas dalam Program Legislasi Nasional 2012. "Seorang koruptor atau pembunuh akan bebas dari tuntutan karena dianggap tidak sehat jiwanya," kata anggota Komisi Kesehatan Dewan Perwakilan Rakyat, Poempida Hidayatulloh, kepada Tempo kemarin.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini