maaf email atau password anda salah


Dua Guru Tetap Tolak Mutasi ke Pulau Kodingareng

Keduanya menunggu putusan Pengadilan Tata Usaha Negara.

arsip tempo : 171425520137.

. tempo : 171425520137.

MAKASSAR -- Dua guru yang dimutasi pada Agustus lalu, Nurdin dan Marwan, menolak melaksanakan isi surat keputusan mutasi sebelum proses gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negeri Makassar selesai. Kemarin, PTUN Makassar kembali menggelar sidang kasus gugatan mutasi tersebut dengan agenda pembacaan gugatan.

"Klien kami (Nurdin dan Marwan) tidak melaksanakan mutasi itu. Kami menunggu hasil putusan PTUN Makassar," kata Abdul Rahim, kuasa hukum dua guru

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan