Kate-William Menangi Gugatan
PARIS - Kate Middleton dan Pangeran William memenangi gugatan terhadap majalah Prancis, Closer, yang memuat foto telanjang dada Kate. Pengadilan Prancis, kemarin, melarang Closer memuat dalam bentuk apa pun foto topless Kate pada edisi selanjutnya.
PARIS - Kate Middleton dan Pangeran William memenangi gugatan terhadap majalah Prancis, Closer, yang memuat foto telanjang dada Kate. Pengadilan Prancis, kemarin, melarang Closer memuat dalam bentuk apa pun foto topless Kate pada edisi selanjutnya.
Pengadilan juga memerintahkan majalah tersebut menyerahkan semua file foto kepada perwakilan Duke dan Duchess of Cambridge dalam waktu 24 jam. Jika tidak dilaksanakan, Closer akan didenda 10 ribu euro
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini