Pemerintah Pakistan Patuhi Perintah Pengadilan
ISLAMABAD -- Pemerintah Pakistan kemarin akhirnya mematuhi perintah Mahkamah Agung ihwal penyelidikan korupsi Presiden Asif Ali Zardari. Kepada Mahkamah Agung, Perdana Menteri Raja Pervez Ashraf menyetujui permintaan pengadilan menulis surat kepada otoritas berwajib Swiss.
ISLAMABAD -- Pemerintah Pakistan kemarin akhirnya mematuhi perintah Mahkamah Agung ihwal penyelidikan korupsi Presiden Asif Ali Zardari. Kepada Mahkamah Agung, Perdana Menteri Raja Pervez Ashraf menyetujui permintaan pengadilan menulis surat kepada otoritas berwajib Swiss.
"Saya telah memerintahkan Menteri Hukum meminta pemerintah Swiss membuka kembali kasus korupsi yang melibatkan presiden," kata Ashraf. "Tindakan ini untuk kepentingan negara. Say
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini