Nilai Suap untuk Zulkarnaen Melonjak
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan uang suap yang diduga diterima anggota DPR dari Fraksi Golkar, Zulkarnaen Djabar, dalam kasus korupsi pengadaan Al-Quran dan alat laboratorium naik dari Rp 4 miliar menjadi Rp 10 miliar. "Nilai dugaan suap itu bertambah berdasarkan hasil pengembangan penyidikan," kata juru bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, di Jakarta kemarin.
Menurut Johan, suap untuk anggota Komisi Agama itu berkaitan dengan p
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini