maaf email atau password anda salah


Polisi Limpahkan 9 Mobil Bodong

Kejaksaan masih menunggu pelimpahan tersangka dan barang bukti.

arsip tempo : 171420874376.

. tempo : 171420874376.

MAKASSAR - Kejaksaan Negeri Makassar belum mengajukan perkara dugaan penyelundupan mobil ilegal alias bodong ke Pengadilan Negeri Makassar. Pasalnya, kejaksaan belum menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dari Kepolisian Resor Kota Besar Makassar.

"Bagaimana bisa dilimpahkan? Tersangka dan barang buktinya belum diserahkan," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Makassar, Muhammad Irwan Datuding, kemarin. Dari 11 unit mobil yang di

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan