Terdakwa Meminta Dibebaskan
MAKASSAR -- Sulaeman, terdakwa kasus korupsi pengadaan kapal nelayan di Kabupaten Takalar, meminta hakim menjatuhkan vonis bebas terhadap dirinya. Dia mengaku tak tahu-menahu mengenai persoalan yang didakwakan kepadanya. "Saya sama sekali tidak tahu persoalan ini. Maklum, saya sangat awam hukum," kata Sulaeman saat membacakan pembelaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, kemarin.
Pembelaan terdakwa yang tak didampingi pengacara ini tida
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini