Tiga Petugas Satpam Pelabuhan Jadi Tersangka
MAKASSAR - Tiga petugas satuan pengamanan (satpam) Pelabuhan Soekarno-Hatta resmi menjadi tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap Lukman, calon penumpang kapal motor Dharma Feri tujuan Balikpapan.
MAKASSAR - Tiga petugas satuan pengamanan (satpam) Pelabuhan Soekarno-Hatta resmi menjadi tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap Lukman, calon penumpang kapal motor Dharma Feri tujuan Balikpapan.
"Sudah dialihkan statusnya menjadi tersangka," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Kota Mamajang Inspektur Satu Zophan A.B. kemarin. Ketiga tersangka tersebut adalah Marwan, 36 tahun, Supardi (27), dan Andri Irawan (30). Meski demik
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini