Masyarakat Bisa Awasi Suksesi Keraton
YOGYAKARTA--Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi undang-undang, kemarin. RUU itu disetujui setelah mulai dibahas sejak DPR periode 2004-2009 dan diteruskan kepada DPR periode sekarang. Pengesahan itu ditandai dengan ketuk palu oleh Wakil Ketua DPR Pramono Anung yang memimpin rapat dan dihadiri Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi serta Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsud
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini