RUU Desa Banyak Masalah
JAKARTA -- Abdul Malik Haramain, anggota Panitia Khusus RUU Desa, mengakui banyaknya masalah dalam Rancangan Undang-Undang Desa. Sejumlah masalah krusial yang bakal jadi ganjalan di antaranya posisi pemerintah desa dalam pemerintahan nasional, otoritas dan wewenang di tingkat desa, serta akses dana dari pemerintah pusat. "RUU ini rumit. Yang paling alot saat pembahasan pasti soal akses dana," kata Malik saat dihubungi kemarin.
Adanya pelbagai masa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini