maaf email atau password anda salah


Gembong Perampok Terancam 9 Tahun Penjara

MAKASSAR -- Tiga spesialis perampok serta pembobol rumah dan kantor terancam hukuman berat. Ketiga tersangka, yakni Anto, 40 tahun, Nobel, 19 tahun, dan Zainal (18), dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan atau Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan. Para tersangka terancam bakal mendekam di balik jeruji sel selama sembilan tahun. "Hukumannya pasti berat," kata Kepala Polsekta Rappocini, Komisaris Ahmad Mariadi, kemarin.

arsip tempo : 171420986428.

. tempo : 171420986428.

MAKASSAR -- Tiga spesialis perampok serta pembobol rumah dan kantor terancam hukuman berat. Ketiga tersangka, yakni Anto, 40 tahun, Nobel, 19 tahun, dan Zainal (18), dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan atau Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan. Para tersangka terancam bakal mendekam di balik jeruji sel selama sembilan tahun. "Hukumannya pasti berat," kata Kepala Polsekta Rappocini, Komisaris Ahmad Mariadi, kemarin

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan