Penahanan 7 Siswa Don Bosco Ditangguhkan
JAKARTA - Polisi akhirnya menangguhkan penahanan terhadap tujuh siswa Sekolah Menengah Atas Seruni Don Bosco yang menjadi tersangka kasus perpeloncoan (bullying). Penangguhan penahanan itu didasari hasil mediasi yang melibatkan keluarga korban, keluarga tersangka, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, dan kepolisian. "Mereka saling memaafkan dan kami sepakat untuk menangguhkan penahanan mulai sore ini," kata Kepala Resor Metro Jakarta Selatan Komisar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini