Kejaksaan Didesak Ungkap Pelarian Jusmin Dawi
MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat didesak segera mengusut pelarian Jusmin Dawi, tersangka dugaan kredit fiktif Rp 44 miliar di Bank Tabungan Negara Syariah. "Kejaksaan harus fokus pada siapa yang yang selama ini melindunginya," kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum Makassar, Abdul Azis, kemarin.
Azis mengatakan, selain menggenjot perkara Jusmin, penyidik juga harus mengungkap pelarian Jusmin selama 2 tahun lebih. Apalagi menuru
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini