Dua Warga Dicokok Polisi Karena Pakai Uang Palsu
MAKASSAR -- Aparat Kepolisian Sektor Kota Panakkukang meringkus dua warga pengguna uang palsu pecahan Rp 50 ribu pada Kamis lalu. Keduanya ditangkap di Jalan Toddopuli, Kelurahan Paropo, Kecamatan Panakkukang, saat bertransaksi di sebuah kios. "Ditangkap saat beli rokok menggunakan uang palsu," ujar Kepala Polsekta Panakkukang Komisaris Agung Kanigoro Nusantoro kemarin.
MAKASSAR -- Aparat Kepolisian Sektor Kota Panakkukang meringkus dua warga pengguna uang palsu pecahan Rp 50 ribu pada Kamis lalu. Keduanya ditangkap di Jalan Toddopuli, Kelurahan Paropo, Kecamatan Panakkukang, saat bertransaksi di sebuah kios. "Ditangkap saat beli rokok menggunakan uang palsu," ujar Kepala Polsekta Panakkukang Komisaris Agung Kanigoro Nusantoro kemarin.
Keduanya adalah warga asal Kabupaten Jeneponto. Jauri, 20 tahun, dan Klisman,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini