2011, Tercatat 84 Pelanggaran THR
JAKARTA-- Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, R. Irianto Simbolon, menyatakan tahun lalu pihaknya menerima aduan pelanggaran pembayaran tunjangan hari raya (THR) sebanyak 84 Kasus. “Pembayaran THR setiap tahun memang rawan pelanggaran,” katanya ketika dihubungi Tempo kemarin.
JAKARTA-- Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, R. Irianto Simbolon, menyatakan tahun lalu pihaknya menerima aduan pelanggaran pembayaran tunjangan hari raya (THR) sebanyak 84 Kasus. “Pembayaran THR setiap tahun memang rawan pelanggaran,” katanya ketika dihubungi Tempo kemarin.
Irianto mengatakan, permasalahan yang sering diadukan kepada petugas posko THR a
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini