maaf email atau password anda salah


Bupati Gunungkidul Dinilai Melanggar Hak Anak

GUNUNGKIDUL -- Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dinilai telah melanggar hak asasi anak karena tak mampu menjamin bocah penderita HIV/AIDS untuk memperoleh pendidikan. Direktur Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta Samsudin Nurseha menyatakan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul telah membiarkan pemenuhan hak pendidikan anak. Artinya, pengabaian itu menjadi bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 11 dan 12 Tahun 2005 tentang Kovenan Internasional tentang hak ekonomi, sosial, dan budaya serta hal sipil dan politik.

arsip tempo : 171431256418.

. tempo : 171431256418.

GUNUNGKIDUL -- Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dinilai telah melanggar hak asasi anak karena tak mampu menjamin bocah penderita HIV/AIDS untuk memperoleh pendidikan. Direktur Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta Samsudin Nurseha menyatakan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul telah membiarkan pemenuhan hak pendidikan anak. Artinya, pengabaian itu menjadi bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 11 dan 12 Tahun 2005 tentang Kovenan Internasional te

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan